Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengingatkan publik bahwa kantor pejabat daerah bukan hanya tempat kerja, tetapi juga sering berfungsi sebagai gudang dokumen penuh kejutan. Kali ini, giliran kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang disambangi penyidik setelah sang bupati terjerat operasi tangkap tangan kasus suap. Hasilnya cukup memuaskan: puluhan dokumen, beberapa barang elektronik, dan bonus percakapan digital yang entah kenapa sudah menghilang.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyita 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik. Jumlah ini cukup untuk mengisi satu map tebal, atau minimal membuat meja penyidik terlihat sangat sibuk. Dokumen-dokumen itu berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 hingga rencana pekerjaan tahun 2026, seolah masa depan sudah dipersiapkan dengan sangat matang—sayangnya bukan untuk kepentingan publik.
Tak hanya kertas, KPK juga menemukan sebuah ponsel yang isinya terasa sangat "bersih". Beberapa percakapan penting di dalamnya telah dihapus, memunculkan dugaan bahwa ada tangan-tangan kreatif yang berusaha menghapus jejak digital. Penyidik pun kini sibuk menelusuri siapa sutradara di balik aksi hapus-menghapus tersebut, karena dalam dunia korupsi, delete jarang berarti selesai.
Penggeledahan dilakukan sejak Senin dan belum berhenti. KPK memastikan kegiatan ini akan berlanjut ke titik-titik lain, meski lokasi pastinya masih dirahasiakan. Publik pun dibuat penasaran, menunggu episode lanjutan dari serial OTT yang belakangan terasa rutin hadir tanpa perlu jadwal tayang.
Nama Ade Kuswara Kunang sendiri sudah lebih dulu mencuat sejak ia terjaring OTT pada Kamis pekan lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai "uang muka" untuk menjamin proyek yang bahkan belum dikerjakan, membuktikan bahwa dalam birokrasi tertentu, masa depan bisa dibeli lebih cepat dari jadwal.
Tak sendirian, Ade juga ditemani ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan. Total uang ijon disebut diserahkan dalam empat tahap melalui perantara, menunjukkan bahwa prosesnya rapi, terstruktur, dan sayangnya bukan dalam bentuk administrasi yang sah.
Setelah resmi menjadi tersangka, Ade sempat menyampaikan permintaan maaf saat digiring menuju mobil tahanan. Sebuah momen singkat yang biasanya diikuti harapan klasik: semoga ini menjadi pelajaran, meski publik sudah terlalu sering belajar dari kasus yang serupa.